KEBEBASAN MENURUT K.H IMAM ZARKASYI

 Panca Jiwa pondok pesantren yang terakhir adalah kebebasan. Jiwa kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang selalu berkaitan dengan kehiudpan sosial. Dalam KBBI arti dari kebebasan dapat diartikan sebagai lepas sama sekali dan tidak terhalang, terganggu, sehingga bisa bertindak, berbuat, serta berbicara dengan leluasa.

Kebebasan identik dengan kelegaan. Pada masa penjajahan, kebebasan tidak bisa dirasakan karena masih ada pihak opresif yang membuat kehidupan tidak nyaman dan tenang. Perlu dipahami lagi bahwa kebebasan bukan berarti bebas sebebasnya, karena kebebasan seseroang sudah dibatasi dengan kebebasan orang lain. Lalu, bagaimana menyikapi makna kebebasan yang sesungguhnya?. Dalam hal ini K.H Imam Zarkasyi menjelaskan bahwa:

Bebas dalam berfikir dan berbuat, bebas dalam menentukan masa depannya, dalam memilih jalan hidup didalam masyarakat kelak bagi para santri, dengan berjiwa besar dan optimis dalam menghadapi kesulitan sesuai dari yang sudah dipelajari di pesantren.  

Perlu digaris bawahi bahwa yang dimaksud dengan “bebas dalam berfikir dan berbuat” bukanlah berarti berfikir secara liberal. Berfikir bebas dalam Islam dapat dipahami dengan berfikir sesuai dengan fitrah dan jiwanya yang diciptakan dengan sebaik-baiknya ciptaan. Dialin sisi, kebebasan dapat diartikan terbebasnya seseorang dari dominasi dan jebakan hal-hal duniawi. Konsep kebebasan dalam Islam asal mulanya adalah konsep ihtiyar dan taqdir, yang berkaitan dengan kebebasan atau tidaknya manusia dalam melakukan perbuatannya. Sebelum menentukan pilihan perbuatannya, seseorang tidak dianggap bebas jika tidak dibekali ilmu pengetahuan untuk memilih yang baik atau buruk.

Maka dari itu K.H Imam Zarkasyi mengingatkan bahwa “….dalam kebebasan ini seringkali kita temui unsur-unsur negative, yaitu apabila kebebasan itu disalah gunakan menjadi terlalu bebas (liberal), sehingga kehilangan arah dan tujuan atau prinsip”. Artinya, jangan sampai menjadi orang yang terlalu bebas, karena orang yang terlalu bebas dan tidak cukup ilmu pengetahuan akan mengakibatkan kehilangan arah, prinsip, maupun tujuan. 

Kebebasan juga sebagai kebebasan dari belenggu tauhid buta. Menurut K.H Imam Zarkasyi, orang-orang yang tidak bebas adalah mereka yang berpegang teguh kepada tradisi yang dianggapnya sendiri telah menguntungkan pada zamannya, sehingga tidak hendak menoleh kearah keadaan sekitarnya dengan perubahan zaman. 

Makna lain dari kebebasan adalah kebebasan dalam memilih jalan hidup dalam masyarakat. Dengan begitu dapat dipahami bahwa para santri itu bebas untuk memilih tempat, pekerjaan atau profesi di masyarakat kelak sesudah tamat dari pesantren. Dalam bahasanya yang sering disampaikan oleh bapak pimpinan pondok, bahwa pondok sudah memberikan sebuah kunci terhadap setiap santrinya, kunci ini bebas kemana pintu yang akan mereka tuju. Kunci tersebut tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya jika tidak didasari ilmu pengetahuan. Di pesantren setiap santri dididik dan diajarkan ilmu agama agar bisa menjadi manusia yang berarti bagi sebanyak-banyaknya manusia. 

Kebebasan dalam kaitannya dengan makna hurriyah adalah bebas dari penjajahan atau bebas dari perbudakan. Dalam penjelasannya K.H Imam Zarkasyi menyatakan:

  Kebebasan itu bahkan sampai pada bebas dari pengaruh asing atau kolonial. (Disinilah harus dicari sejarah pondok pesantren yang selalu mengisolir diri dari kehidupan barat yang dibawa oleh penjajah).

Ini berarti bebas dalam bertindak yang tidak terikat oleh ketidakberdayaan, dan rasa takut atau khawatir akan akibat yang ditimbulkan dari tindakan tersebut atau takut akan kehilangan tekanan eksternal yang mengancamnya. Dapat juga dikategorikan bahwa kebebasan ini berasumsi kepada ijtihadiyah, bebas dalam bersikap, berkata-kata dan berbuat, masa depan, memilih jalan hidup, memilih madzhab, memilih orgaisasi, menentukan pilihan partainya, menentukan jodohnya, dan seterusnya. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memahami Makna Kesederhanaan Yang Sesungguhnya.